Jumat, 05 Juni 2015

Filsafat Pendidikan Islam: Hakikat Evalusasi Pendidikan

A. PENDAHULUAN Dalam pendidikan Islam, tujuan merupakan sasaran ideal yang hendak dicapai. Dengan demikian kurikulum yang telah dirancang, disusun, dan diproses dengan maksimal diupayakan untuk mencapai tujuan tersebut. Tentu saja terkait dengan hal ini pendidikan Islam mempunyai tugas yang berat, salah satunya adalah mengembangkan potensi fitrah manusia. Untuk mengetahui kapasitas dan kualitas peserta didik, perlu diadakan evaluasi. Dalam evaluasi perlu adanya teknik dan sasaran untuk menuju keberhasilan dalam proses belajar mengajar dan pendidikan secara keseluruhan. Evaluasi merupakan subsistem yang sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan seberapa jauh perkembangan atau kemajuan hasil pendidikan. Dengan evaluasi maju dan mundurnya kualitas pendidikan dapat diketahui dan dapat mengetahui titik kelemahan sehingga dapat mencari jalan keluar untuk berubah menjadi lebih baik di masa yang akan datang. Evaluasi yang baik haruslah didasarkan atas tujuan yang ditetapkan berdasarkan perencanaan sebelumnya dan kemudian benar-benar diusahakan oleh guru untuk peserta didik. Betapapun baiknya, evaluasi apabila tidak didasarkan atas tujuan yang telah ditetapkan, tidak akan tercapai sasarannya. B. PEMBAHASAN 1. Pengertian Hakikat Hakikat adalah realitas artinya kenyataan yang sebenarnya, bukan keadaan sementara atau keadaan yang menipu dan bukan keadaan yang berubah, misalnya bahwa pada hakikat-Nya pemerintahan demokratis menghargai pendapat rakyat. Mungkin orang pernah menyaksikan pemerintahan itu melakukan tindakan sewenang-wenang, tidak menghargai pendapat rakyat. Itu hanyalah keadaan sementara, bukan hakiki. Yang hakiki pemerintahan itu demokratis. Melihat suatu objek fatamorgana, ia tidak real karena tidak ada. Bahasa lain dari hakikat adalah ontologi yang artinya pemikiran yang ada dan keberadaannya. 2. Pengertian Evaluasi Pendidikan Menurut bahasa evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran. Sedangkan menurut pengertian istilah evaluasi merupakan kegiatan yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolak ukur memperoleh kesimpulan. Dengan demikian ssecara sederhana dapat disimpulkan bahwa evaluasi pendidikan adalah penilaian untuk mengetahui proses pendidikan dan komponen-komponennya dengan instrumen yang terukur. Dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional Bab I pasal 1 ayat 21 dijelaskan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara pendidikan. 3. Pengertian Hakikat Pendidikan Evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar. Definisi dikembangkan pertama kali oleh Ralph Tyler yang mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk menetukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagaimana tujuan pendidikan sudah tercapai. Pendidikan Islam hendaknya diarahkan pada dua dimensi yaitu: dimensi dialektika horizontal dan dimensi ketundukan vertikal. Pada dimensi dialektika horizontal pendidikan hendaknya dapat mengembangkan pemahaman tentang kehidupan konkrit yang terkait dengan diri, sesama manusia, dan alam semesta. Sedangkan pada dimensi ketundukan vertikal pendidikan sains dan teknologi selain dimanfaatkan sebagai alat memelihara dan melestarikan sumber daya alami, hendaknya menjadi jembatan dalam mencapai hubungan yang abadi dengan Allah SWT. Secara khusus tujuan pelaksanaan evaluasi dalam pedidikan Islam adalah untuk mengetahui kadar pemilikan daan pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran baik dalam aspek kognitif, psikomotorik, maupun afektif. 4. Jenis-Jenis Evaluasi Adapun jenis-jenis evaluasi yaitu: a. Jenis evaluasi berdasarkan tujuan dibedakan atas lima jenis evaluasi, yaitu: 1) Evaluasi diagnostik, adalah evaluasi yang di tujukan untuk menelaah kelemahan-kelemahan peserta didik beserta faktor-faktor penyebabnya. 2) Evaluasi selektif adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk memilih peserta didik yang paling tepat sesuai dengan kriteria program kegiatan tertentu. 3) Evaluasi penempatan adalah adalah evaluasi yang digunakan untuk menempatkan peserta didik dalam program pendidikan tertentu yang sesuai dengan karakteristik peserta didik. 4) Evaluasi formatif adalah adalah evaluasi yang dilaksanakan untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar dan mengajar. 5) Evaluasi sumatif adalah adalah evaluasi yang dilakukan untuk menentukan hasil dan kemajuan belajar peserta didik. b. Jenis evaluasi berdasarkan sasaran dibedakan atas lima jenis evaluasi, yaitu: 1) Evaluasi konteks yang ditujukan untuk mengukur konteks baik mengenai rasional tujuan, latar belakang program, maupun kebutuhan-kebutuhan yang muncul dalam perencanaan. 2) Evaluasi input, evaluasi yang diarahkan untuk mengetahui input baik sumber daya maupun strategi yang digunakan untuk mencapai tujuan. 3) Evaluasi proses, evaluasi yang ditujukan untuk melihat proses pelaksanaan, baik mengenai kalancaran proses, kesesuaian dengan rencana, faktor pendukung dan faktor hambatan yang muncul dalam proses pelaksanaan, dan sejenisnya. 4) Evaluasi hasil atau produk, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil program yang dicapai sebagai dasar untuk menentukan keputusan akhir, diperbaiki, dimodifikasi, ditingkatkan atau dihentikan. 5) Evaluasi outcome atau lulusan, evaluasi yang diarahkan untuk melihat hasil belajar peserta didik lebih lanjut, yakni evaluasi lulusan setelah terjun ke masyarakat. c. Jenis evaluasi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran dibagi menjadi tiga jenis evaluasi, yaitu: 1) Evaluasi program pembelajaran, yang mencakup terhadap tujuan pembelajaran, isi program pembelajaran, strategi belajar mengajar, dan aspek-aspek program pembelajaran yang lain. 2) Evaluasi proses pembelajaran, yang mencakup kesesuaian antara proses pembelajara dengan garis-garis besar program pembelajaran yang ditetapkan, kemampuan pendidik dalam melaksanakan proses pembelajaran, dan kemampuan peserta didik dalam mengikuti proses pembelajaran. 3) Evaluasi hasil pembelajaran, mencakup tingkat penguasaan peserta didik terhadap tujuan pembelajaran yang ditetapkan, baik umum maupun khusus, ditinjau dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik. d. Jenis evaluasi berdasarkan objek dibagi menjadi tiga jenis evaluasi, yaitu: 1) Evaluasi input, evaluasi terhadap peserta didik mencakup kemampuan kepribadian, sikap, dan keyakinan. 2) Evaluasi transformasi, evaluasi terhadap unsur-unsur transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode dan lain-lain. 3) Evaluasi output, evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian hasil pembelajaran. e. Jenis evaluasi berdasarkan subjek dibagi menjadi dua jenis evaluasi, yaitu: 1) Evaluasi internal adalah evaluasi yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator. 2) Evaluasi eksternal adalah evluasi yang dilakukan oleh luar sekolah sebagai evaluator. 5. Tujuan dan Fungsi Evaluasi Secara rasional filosofis, pendidikan Islam bertugas untuk membentuk al-Insan, al-Kamil, atau manusia paripurna. Tujuan program evaluasi adalah mengetahui kader pemahaman peserta didik terhadap materi pelajaran, melatih keberanian, dan mengajak peserta didik untuk mengikat kembali materi yang telah diberikan. Selain itu, program evaluasi bertujuan mengetahui siapa diantara peserta didik yang cerdas dan yang lemah, sehingga naik tingkat kelas mupun tamat. Tujuan evaluasi bukan peserta didik saja, tetapi bertujuan mengevaluasi pendidik, yaitu sejauh mana pendidikan besungguh-sungguh dalam menjalankan tugasnya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam. Dalam pendidikan Islam, tujuan evaluasi lebih ditekankan pada penguasaan sikap afektif dan psikomotor daripada aspek kognitif. Penekanan ini bertujuan untuk mengetahui kemampuan peserta didik yang secara besarnya meliputi empat hal yaitu: a. Sikap dan pengalaman terhadap hubungan pribadinya dengan Tuhannya. b. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan dirinya dengan masyarakat. c. Sikap dan pengalaman terhadap arti hubungan kehidupannya dengan alam sekitarnya. d. Sikap dan pandangan terhadap diri sendiri selaku hamba Allah, anggota masyarakat, serta khalifah Allah SWT. Dari keempat dasar tersebut di atas, dapat dijabarkan dalam beberapa klasifikasi kemampuan teknis, yaitu: a. Sejauh mana loyalitas dan pengabdiannya kepada Allah dengan indikasi-indikasi lahiriyah berupa tingkah laku yang mencerminkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. b. Sejauh mana peserta didik dapat menerapkan nilai-nilai agamanya dalam kegiatan bermasyarakat, seperti ahlak yang mulia dan disiplin.. c. Bagaimana peserta didik berusaha mengelola dan memelihara, serta menyesuaikan diri dengan alam sekitarnya, apakah ia merusak ataukah memberi makna bagi kehidupannyaa dan masyarakat dimana ia berada. d. Bagaimana dan sejauh mana ia memandang diri sendiri sebagai hamba Allah dalam menghadapi kenyataan masyarakat yang beraneka ragam budaya, suku, dan agama. Menurut Muctar Bughari M. Eb, mengemukakan ada dua tujuan evaluasi yaitu: a. Untuk mengetahui kemajuan belajar peserta didik setelah menyadari pendidikan selama jangka waktu tertentu. b. Untuk mengetahui tingkah efisien metode pendidikan yang dipergunakan dalam jangka waktu tertentu. Fungsi evaluasi adalah membantu peserta didik agar ia dapat mengubah atau mengembangkan tingkah lakunya secara sadar, serta memberi bantuan kepadanya cara meraih suatu kepuasan bila berbuat sebagaimana mestinya. Di samping itu fungsi evaluasi dapat membantu seorang pendidik dalam mempertimbangkan baik tidaknya metode mengajar, serta membantu mempertimbangkan administrasinya. Menurut A. Tabrani Rusyan dan kawan-kawan mengatakan bahwa evaluasi mempunyai beberapa fungsi, yaitu: a. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan instruksional secara komprehensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan tingkah laku. b. Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin dihindari. c. Bagi pendidik, evaluasi berguna untuk mengatur keberhasilan proses belajar mengajar bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan dikuasai bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil atau tidak program-program yang dilaksanakan. d. Untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki prses belajar mengajar dan mengakan program remedial bagi peserta didik. e. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar. f. Untuk menempatkan peserta didik dalam situasi belajar mengajar yang tepat. g. Untuk mengenal latar belakang peserta didik yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar. 6. Evaluasi Pendidikan Perspektif Filsafat Islam Sistem evaluasi dalam pendidikan Islam mengaku pada sistem evaluasi yang digariskan oleh Allah SWT dalam al-Qur’an dan dijabarkan dalam Sunnah, yang dilakukan Rasulullah Saw. dalam proses pembinaan risalah Islamiyah. Secara umum sistem evaluasi pendidikan Islam yaitu: a. Untuk menguji daya kemampuan manusia tehadap berbagai macam problema kehidupan yang dihadapi (Q.S. al-Baqarah: 155).          •     155. Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. b. Untuk mengetahui sejauh mana atau sampai dimana hasil pendidikan wahyu yang telah diaplikasikan Rasulullah Saw kepada umatnya (Q.S. al-Naml: 40).                                      •     40. Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari AI Kitab[1097]: "Aku akan membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip." Maka tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, iapun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat-Nya). Dan barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia." c. Untuk menentukan klsifikasi atau tingkat hidup keislaman atau keimanan seseorang seperti pengevaluasian Allah SWT. terhadap Nabi Ibrahim as. Yang menyembelihIsmail as. Putra yang dicintainya (Q.S. al-Shaffat: 103-107).                             103. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). 104. Dan Kami panggillah dia: "Hai Ibrahim, 105. sesungguhnya kamu telah membenarkan mimpi itu sesungguhnya demikianlah Kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. 106. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. 107. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar d. Untuk mengukur daya kognisi, hafalan manusia dan pelajaran yang telah diberikan kepadanya. Seperti pengevaluasian terhadap nabi Adam as. Tentang asma’ yang diajarkan Allah SAW. kepadanya di hadapan para malaikat (Q.S. al-Baqarah: 31).                 31. Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para Malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!" e. Memberikan semacam tabsyir (berita gembira) bagi yang beraktivitas baik, dan memberikan semacam ‘iqab (siksa) bagi mereka yang beraktivitas buruk (Q.S. al-Zalzalah: 7-8).               7. Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. 8. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula. f. Allah SWT dalam mengevaluasi hamabanya, tanpa memandang formalitas (penampilan) tetapi memandang substansi di balik tindkan hamba-hambanya tersebut (Q.S. al-Hajj: 37).                        37. Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik. g. Allah SWT memerintahkan agar berlaku adil dalam mengevaluasi sesuatu, jangan karena kebencian menjadikan ketidakobjektifn evaluasi yang dilakukan (Q.S. al-Maidah: 8).           •            •         8. Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. Langkah yang harus ditempuh seorang pendidik dalam mengevaluasi adalah menetapkan apa yang menjadi sasaran evaluasi tersebut. Sasaran evaluasi sangat penting untuk diketahui supaya memudahkan pendidik dalam menyusun alat-alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu: a. Segi tingkah laku artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, dan keterampilan peserta didik sebagai akibat dari proses belajar mengajar. b. Segi pengetahuan artinya penguasaan pelajaran yang diberikan oleh pendidik dalam proses belajar mengajar. c. Segi yang menyangkut proses belajar mengajar yaitu bahwa proses belajar mengajar perlu diberi penilaian secara objektif dari pendidik. Sebab baik tidaknya proses belajar mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh peserta didik. 7. Prinsip-Prinsip Evaluasi Pendidikan Dalam melaksnakan evaluasi pendidikan Islam perlu dipegang prinsip-prinsip sebagai berikut: evaluasi mengacu pada tujuan, evaluasi dilaksanakan secara objektif, evaluasi bersifat kompehensif atau menyeluruh, dan evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus atau kontinyu. a. Evaluasi mengacu kepada tujuan Setiap aktivitas manusia sudah pasti mempunyai tujuan. Karena aktivitas yang tidak mempunyai tujuan adalah suatu aktivitas dan pekerjaan yang sia-sia. Agar evaluasi sesuai dan dapat mencapai sasaran yang diharapkan, maka evaluasi juga perlu mengacu pada tujuan. Tujuan sebagai acuan yang dirumuskan lebih dahulu, sehingga dengan jelas menggambarkan apa yang hendak dicapai. Bila tujuan itu ditetapkan dengan menggunakan aksonomi Bloom dan kawan maka dapat dilakukan kajian tentang kognitif, afektif, dan psikomotor apa yang dimiliki oleh peserta didik sebagai hasil belajarnya. Dan diperlukan pula kajian yang lebih mendalam tentang bentuk-bentuk atau penjenjangan dari ketiga domain tersebut, sesuai dengan program kurikulum yang ditetapkan. b. Evaluasi dilaksanakan secara objektif Objektif dalam arti bahwa evaaluasi itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya berdasarkan fakta dan data yang ada tanpa dipengaruhi oleh unsur-unsur subjektifitas dari evaluator (penilai). Objektifitas dalam evaluasi itu antara lain dituujukan dalam sikap-sikap evaluator yaitu: sikap ash-Siddiq, amanah,ramah dan Ta’awun. c. Evaluasi bersifat komprehensif atau menyeluruh Hal ini berarti bahwa evaluasi itu harus dilakukan secara menyeluruh meliputi berbagai aspek kehidupan peserta didik, baik yang menyangkut iman, ilmu, maupun amalnya. Ini dilakuakan karena umat Islam memang disuruh untuk mempelajari, memahami serta mengamalkan Islam secara menyeluruh. Dengan demikian evaluasi pendidikan agama Islam pun harus dilkuakan secara menyeluruh pula, yang mencakup berbagai aspek kehidupan peserta didik. d. Evaluasi dilaksanakan secara terus-menerus atau kontinyu Bila aktivitas pendidikan agama Islam dipandaang sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, maka evaluasi pendidikannya pun harus dilkukan secara terus-menerus, dengan tetap memperhatikan prinsip pertama dan prinsip kedua harus dilakukan secara komprehensif.evaluasi ini selaras dengan ajaran istiqomah dalam Islam, yakni bahwa setiap umat Islam hendaknya tetap tegak beriman kepada Allah, yang diwujudkan dengan senantiasa mempelajari Islam, mengenalkannya serta tetap membela tegaknya agama Islam. Sunggu pun terdapat berbagai tantangan dan rintangan yang senantiasa dihadapinya. Megingat ajaran Islam harus dilakukan secara istiqomah (kontinyu), maka evaluasi pendidikan agama Islam. Sungguh pun harus dilakukan secara terus-menerus pula, sehingga tujuan pendidikan agama Islam dapat dicapai secara optimal. C. KESIMPULAN Dari pemaparan di atas penulis menyimpulkan bahwa dari pendapat-pendapat para ahli yang mendefenisikan entang evaluasi pada hakikatnya dalam evaluasi pengajaran memiliki tiga unsur yaitu: kegiatan evaluasi, informasi, dan data yang berkaitan dengan objek yang dievaluasi. Jenis-jenis evaluasi tersebut dibagi menjadi lima bagian, yaitu: Jenis evaluasi berdasarkan tujuan, jenis evaluasi berdasarkan sasaran, jenis evaluasi berdasarkan lingkup kegiatan pembelajaran, jenis evaluasi berdasarkan objek, dan jenis evaluasi berdasarkan subjek, Tujuan dan fungsi evaluasi tidak hanya ditekankan pada aspek kognitif, akan tetapi meliputi ketiga ranah tersebut (kognitif. Afektif, dan psikomotorik). Yang mempunyai tiga prinsip yaitu prinsip keseimbangan, menyeluruh, dan objektif. Dalam kegiatan evaluasi tersebut sistem yang dipakai yaitu mengacu pada al-Qur’an yang penjabarannya dituangkan dalam as-Sunnah. Prinsip-prinsip Evaluasi pendidikan yaitu: mengacu kepada tujuan, evaluasi dilaksanakan secara objektif, evaluasi dilakukan dengan komprhensif, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif, evaluasi harus dilakukan secara kontinyu.